Kepolisian dari Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menetapkan sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi on the net (judol) yang juga melibatkan oknum Komdigi.Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka HE ini mengaku sebagai bandar atau pemilik dari salah satu World-wide-web bernama Keris123.Walaupun demikian, ada satu strategi yang secara matematis